Foto: Kapuspenkum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak
dutainfo.com-Jakarta: Penyidik Kejaksaan Agung RI, memeriksa 20 saksi terkait kasus dugaan korupsi pada penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Ketenagakerjaan, selain itu penyidik Kejaksaan juga telah menggeledah Kantor Pusat Ketenagakerjaan.
Penyidik telah memeriksa 10 orang sanksi pada Selasa (19/1/2021), sedangkan 10 orang lagi akan diperiksa pada Rabu (20/1/2021).
“Dua puluh orang saksi ini merupakan pejabat dan karyawan pada Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan Jakarta,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Selasa (19/1/2021).
Masih kata Leonard, pemeriksaan saksi ini dilakukan atas dasar Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-02/F.2/Fd.2/01/2021.
Penyidik Kejaksaan mendalami dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan dan investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, guna menelusuri dugaan itu, penyidik juga telah melakukan penggeledahan dan penyitaan pada Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jakarta pada Senin (18/1).
“Ya tim penyidik telah menggeledah Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan di Kawasan Jakarta Selatan dan menyita data serta dokumen,” ungkap Leonard. (Tim)