Polsek Kebon Jeruk Jakbar Tangkap Pelaku Curanmor

Foto: Salah satu tersangka Ranmor yang berhasil diamankan Polsek Kebon Jeruk.

dutainfo.com-Jakarta: Dua pelaku pencurian bermotor (Ranmor), berinisial RM (28), dan YS (22), yang kerap melakukan aksi pencurian di motor di Jakarta Barat, ditangkap Reskrim Polsek Kebon Jeruk Jakarta Barat.

Para pelaku ini melakukan aksinya sudah belasan kali dan pelaku saat beraksi tidak menggunakan kunci leter T, sebagaimana umumnya pelaku ranmor lainya, para pelaku hanya bermodalkan obeng kembang untuk mengambil kendaraan bermotor korbanya.

“Ya benar anggota kami berhasil mengungkap pelaku kasus curanmor yang kerap meresahkan masyarakat diwilayah hukum Polsek Kebon Jeruk,” ujar Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Sigit R Kumono, Selasa (2/11/2020).

Masih kata Sigit, pelaku merupakan specialis curanmor yang biasa beraksi mencari sasaran kendaraan di wilayah Jakarta Barat.

“Pelaku ini sudah 15 kali mengambil kendaraan bermotor di Jakarta Barat, dan pelaki saat beraksi tidak menggunakan kunci leter T, melainkan mematahkan stang dengan menggunakan kaki lalu membawa motor ketempat sepi dengan menstut oleh pelaku lainya, setelah itu pelaku menyambungkan kabel kunci kontak,” ungkapnya.

Kejadian ini berhasil terungkap berawal pada Rabu (28/10/2020), saat sepeda motor korban diparkir di Jalan Sasak III Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat dalam keadaan terkunci baik stang maupun kunci kontak.

Selanjutnya korban masuk kedalam toko mebel untuk bekerja, saat korban akan pulang mendapati motornya yang diparkir hilang, kemudian korban melaporkan ke Polsek Kebon Jeruk.

Selanjutnya tim Buser Reskrim dipimpin Kanit Reskrim AKP Yudi Adiyansyah dan Panit Reskrim Iptu Lili Sipriyadi pada hari Kamis 29 Oktober 2020, melaksanakan observasi wilayah, saat melintas di Jl Musyawarah Kebon Jeruk, mengamankan pelaku RM sedang naik sepeda motor yang gerak-geriknya mencurigakan.

Saat diberhentikan petugas dan dinintai surat-surat sepeda motor, RM tidak bisa menunjukan kemudian petugas membawa ke Polsek Kebon Jeruk.

Setelah diperiksa diketahu motor yabg digunakan adalah hasil kejahatan, selain itu pelaku mengaku mengambil sepeda motor korban, bersama pelaku lainya yakni YS, yang berhasil ditangkap esok harinya.

Dari hasil penangkapan ini petugas juga menyita barang bukti berupa 1 obeng kembang, 1 unit motor Honda Beat No Pol T 3358 YR.

Hingga kini tersangka dan barang bukti masih berada di Mapolsek Kebon Jeruk, guna proses hukum lanjutan.
(Chand/Hdr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.