Foto: (ist)
dutainfo.com-Jakarta: Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri, mengamankan tujuh orang pelaku penghasutan demo anarkis di Jakarta yang terjadi beberapa waktu lalu, ketujuh orang tersebut kedapatan mengajak melakukan tindakan anarkis dan penghasutan via WhatApp grup (WAG).
“Ya hari Senin tim gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri melakukan penangkapan 3 tersangka admin WAG STM Se Jabodetabek, 3 tersangka admin Facebook Se Jabodetabek dengan jumlah follower lebih dari 21.000 anggota, 1 TSK admin IG Panjang Umur Perlawanan,” ujar Dirtipidum Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo, Selasa (20/10/2020).
Masih kata Brigjen Pol Ferdy Sambo, tersangka melakukan ajakan dan penghasutan pada demo anarkis hari Kamis (8/10) dan (13/10) di Jakarta.
“Ketujuh tersangka ditangkap ditempat yang berbeda, ketujuhnya berstatus pelajar hingga pengangguran,” ungkapnya.
Dari ketujuh tersangka itu ada yang ditangkap di Bogor, Klender, dan Cipinang.
Penangkapan ketujuh orang itu merupakan hasil pengembangan dari para pelaku demo ricuh yang sudah ditangkap lebih dulu.
“Ketujuh tersangka akan dikenakan Pasal berlapis,” kata Ferdy.
(Tim)