dutainfo.com-Jakarta: Operasi Yustisi dan Pendisiplinan Masyarakat agar tetap mematuhi 3 M, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Terus dimonitoring oleh Babinsa Koramil 07/Kebon Jeruk, Kodim 0503/Jakarta Barat bersama unsur tiga pilar Kebon Jeruk.
Operasi yustisi ini menyasar kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker di Jalan Raya Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, pada Selasa (27/10/2020).
Kegiatan operasi yustisi dan pendisiplinan ini guna mengoptimalkan pencegahan dan penularan penyebaran Covid-19 kepada masyarakat sekitar, dengan cara agar tetap memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
“Operasi yustisi ini dilaksanakan setiap hari bersama unsur tiga pilar Kembangan, adapun pelanggaran yang terbanyak ditemukan adalah masyarakat yang tidak memakai masker dan tidak menggunakan masker dengan benar,” ujar Babinsa Korami 07/KB Serma A.Machmud.
Sementra dari hasil operasi yustisi yang digelar hari ini, sambung Babinsa, didapati ada 32 orang yang tidak menggunakan masker, mereka diberi sanksi berupa menyapu sarana umum, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan menyanyikan Garuda Pancasila.
Selain itu Serma A Machmud juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan operasi yustisi dan penegakan disiplin serta edukasi ini bisa menekan penyebaran virus Covid-19,” tutupnya. (Hdr/Hlm)