dutainfo.com-Serang: Keberhasilan Ditreskrimsus Polda Banten dalam mengungkap dan menangkap penyebar foto dan video yang bermuatan asusila anak dibawah umur yang diunggah di media sosial mendapatkan apresiasi penghargaan dari Komnas Perlindungan anak, di Aula Ditreskrimsus Polda Banten, Senin (7/9/2020).
Apresiasi penghargaan disampaikan oleh Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait didampingi Ketua LPA Banten M Uut Lutfi dan Ketua LPA Jabar, kepada Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Nunung Syaifuddin S.I.K, M.M.
Apresiasi penghargaan itu diberikan sebagai tanda meningkatkan kerjasama antara Polda Banten dan Komnas Perlindungan Anak dalam mewujudkan gerakan penegakan hukum dan perlindungan anak-anak untuk memutus mata rantai kekerasaan seksual terhadap anak diwilayah hukum Polda Banten.
Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar melalui Dirreskrimsus Kombes Nunung Syaifuddin, menyampaikan terimakasih atas apresiasi penghargaan dari Komnas Perlindungan Anak atas keberhasilan mengungkap dan menangkap penyebar foto dan video yang bermuatan asusila anak dibawah umur yang di unggah di medsos.
“Apresiasi penghargaan yang diterima sekarang merupakan hasil kerja keras dari Ditreskrimsus Polda Banten dalam mengungkap kasus dengan korban anak dan perempuan, ungkap Nunung.
Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mengatakan upaya Polda Banten dan jajaran dalam upaya menangkap para pelaku kejahatan terhadap anak dan perempuan memang patut diberikan apresiasi, sebab menurutnya dalam memerangi tindak kejahatan terhadap anak membutuhkan komitmen dari seluruh aparat penegak hukum.
“Kasus kriminal tentang anak dan perempuan yang ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Banten sangat cepat ditangani karena fenomena seperti ini sedang menjadi fonemena yang sangat menakutkan bagi keluarga-keluarga semoga dengan peristiwa ini dapat pelajaran dari masing-masing keluarga supaya mengawasi anak-anaknya menggunakan Facebook atau medsos lainya sehingga tidak terjadi hal serupa kembali,” kata Arist Merdeka Sirait.
(Hdr)