Foto: Kapolres Jakbar Kombes Audie S Latuheru saat konpers terkait penusukan Babinsa Serda RH Saputra
dutainfo.com-Jakarta: Satuan Reskrim Polres Jakarta Barat bersama personel Polda Sulsel berhasil menangkap 9 orang pelaku peristiwa pengerusakan dan pensusukan terhadap anggota Babinsa Koramil 02/Tambora Kodim 0503/Jakarta Barat.
Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru mengatakan total semua pelaku ada 12 orang, namun yang diamankan Polres Jakarta Barat ada 9 orang pelaku, 3 pelaku lainnya anggota TNI dan diamankan Polisi Militer TNI (POM TNI).
“Ya 9 pelaku warga sipil, tiga lainnya ditangani Polisi Militer TNI,” ujar Kombes Audie, Jumat (3/7/2020).
Masih kata Audie, peristiwa itu berawal dimana pelaku RW itu pertama kali datang ke Hotel Mercure untuk menanyakan keberadaan pacarnya didalam daftar pasien karantina, namun tak ditemukan daftar tersebut tapi yang bersangkutan masih penasaran dan akhirnya terjadi keributan dengan Security hotel.
“RW kemudian memecahkan termogan hingga membuat suasana makin panas diantara yang bersangkutan dan security hotel hingga akhirnya RW melakukan penusukan terhadap korban Babinsa Sertu RH Saputra hingga meninggal dunia,” ungkap Kombes Audie.
Atas kejadian itu anggota yang dipimpin Kanit Krimum Polres Jakarta Barat AKP Dimitri Mahendra dan Kasubnit Jatanras Ipda Ruben George melakukan pengejaran terhadap 9 lainnya dan berhasil menangkap R di daerah Bukukkamba Sulawesi Selatan dengan kerjasama tim Resmob Polda Sulawesi Selatan.
“Setelah kejadian itu pelaku melarikan diri ke Sulawesi Selatan hingga akhirnya kami tangkap pada 1 Juli 2020 kemarin,” kata Audie.
Adapun kesembilan tersangka yang diamankan AI, S, R, HN, DA, AS, RW, RA dan RA dalam melakukan aksinya mereka punya peran masing-masing.
“Didalam melakukan aksinya para pelaku minum-minuman keras terlebih dahulu,” ucapnya.
Sementara Kanit Reskrim Polres Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi menambahkan keberhasilan dalam pengungkapan peristiwa ini tak lepas dari kerjasama yang baik antara pihak Polri dan Jajaran TNI yang sudah bekerjasama guna mengungkap peristiwa ini sehingga menjadi terang.
“Diketahui pula motif dari peristiwa ini adanya ajakan dari tersangka RW lantaran dendam dengan pihak security hotel, diamana awalnya hotel daerah karantina ABK COVID maka ada pengamanan dengan aparat.
Saat berselisih dengan satu orang tersangka mengajak rekan-rekannya untuk melakukan pengerusakan hingga berbuntut penusukan terhadap korban Babinsa,” katanya.
Para pelaku saat ini masih berada di Mapolres Jakarta Barat guna proses hukum lanjutan.
(Elw/Hdr)