Pemeriksaan Kajari Jaksel Diambil Alih Kejagung RI

Foto: Kapuspenkum Kejagung RI Hari Setiyono

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Agung RI, akhirnya mengambil alih pemeriksaan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nanang Supriatna, yang sebelumnya diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nanang Supriatna diperiksa terkait dugaan pertemuan dengan pengacara terpidana Djoko Tjandra.

“Ya pemeriksaan diambil alih oleh Bidang Pengawasan Kejagung RI,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono, melalui siaran pers, Kamis (23/7/2020) malam.

Masih kata Hari, setelah adanya informasi yang tersebar melalui media sosial berupa video dengan judul “Pertemuan Anita Kolopaking sedang melobi Nanang Supriyatna, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” pada Rabu 15 Juli 2020, kemudian keesokan harinya Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta langsung memeriksa Kajari Jakarta Selatan Nanang Supriyatna.

“Pemeriksaan itu perlu dilakukan karena Anita adalah pengacara terpidana Djoko Tjandra,” ucapnya.

Jadi pemeriksaan itu sangat perlu dilakukan karena Anita Kolopaking adalah pengacara Djoko Tjandra, sesuai dengan putusan peninjauan kembali Mahkamah Agung Nomor 12 PK/Pidsus/2009 tanggal 12 Juni 2009 dalam amar keputusan antara lain menyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan menjatuhkan pidana selama dua tahun, namun hingga saat ini Djoko Tjandra belum tertangkap sehingga belum dieksekusi oleh Jaksa Eksekutor.

Disaat proses pemeriksaan yang dilaksanakan oleh pihak Kejati DKI, Jakarta, lantas muncul foto yang diduga Anita Kolopaking bersama seorang wanita diisukan Jaksa dari Kejagung RI.

“Oleh sebab informasi tersebut terkait dengan pemeriksaan oleh Bidang Pengawasan Kejati DKI, Jakarta, dan melibatkan jaksa di Kejagung maka pemeriksaan diambil alih oleh Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung RI,” katanya.

Untuk Kajari Jakarta Selatan, Kasi Pidsus dan Kasi Intelijen Kejari Jakarta Selatan, juga telah diperiksa oleh Bidang Pengawasan Kejagung RI.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.