Dua Orang Kurir Sabu Ditangkap Polres Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat, kembali menangkap dua orang kurir sabu di kawasan Bintaro, Tangerang, Selatan pada Sabtu (11/7/2020) pagi, dari tangan kedua tersangka RK dan MA petugas menyita 18 paket sabu.

Kasat resnarkoba Polres Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar, membenarkan pihaknya mengungkap narkoba jenis sabu yang disimpan dalam kantong plastik hitam di mobilnya.

“Ya benar tim khusus I Polres Jakarta Barat dibawah pimpinan AKP Bangun menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu di Tangsel,” ujar Maradona, Sabtu (11/7/2020).

Dari pengakuan RK dan MA rumah tersebut dijadikan sebagai gudang penyimpan sabu ketika barang itu tiba di Jakarta.

Ronaldo memgatakan, narkoba jenis sabu ini merupakan jaringan Aceh dan akan diedarkan diwilayah hukum Polda Metro Jaya. Keduanya pun masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh pihaknya dan ia belum bisa beberkan lebih jauh lagi.

“Saat kami tangkap keduanya mengakui barang bukti sabu itu miliknya dan akan diedarkan di Jabodetabek,” ungkapnya.

Setelah meringkus di Bintaro ternyata keduanya tidak tinggal disana melainkan dikamar kost di Jalan Jombang, Pondok Aren Tangerang Selatan, disana Polisi hanya menemukan buku catatan transaksi keluar masuk barang haram tersebut.

“Kami masih kembangkan buku catatan yang kami temukan di kamar kost kedua pelaku,” tutupnya. (Hdr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.