Pemusnahan Barbuk Narkoba Polres Soetta Di hadiri Kejari Jakbar

Foto: Kasi Barbuk Kejari Jakbar Bimo P Nugroho saat mewakili Kajari Jakbar pemusnahan narkoba di Polres Bandara Soetta Tangerang

dutainfo.com-Jakarta: Polres Bandara Soekarno-Hatta, melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika sabu 3 kg, dan pil ekstasi 130 butir, pada Kamis (11/6/2020).

“Ya benar kami melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba yang berasal dari 4 ungkap kasus dalam kurun waktu 3 bulan,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Bandara Soetta AKP Ade Chandra.

Masih kata AKP Ade, pemusnahan barang bukti narkoba terdiri dari jenis sabu ada sekitar 3 kg, dan 130 butir pil ekstasi dengan 7 orang tersangka satu diantarnya perempuan.

“Ketujuh tersangka ini menyelundupkan narkotika lewat Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang,” ungkap Ade.

Pemusnahan barang bukti ini juga dihadiri oleh pihak Kejaksaan Negeri Tangerang, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Badan Narkotika Nasional dan Pengadilan Negeri Kota Tangerang.

Pada kesempatan itu Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan Kejari Jakbar Bimo P Nugroho yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat mengatakan pihaknya sangat mendukung upaya aparat kepolisian dalam memerangi tindak kejahatan narkoba.

“Tentunya kita dalam hal ini pihak Kejaksaan mendukung penuh langkah Polri didalam hal pemberantasan narkoba,” ungkap Bimo. (Elw/Hdr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.