Polres Jakbar Amankan Pelajar Timbun Masker

Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dan Kapolres Jakbar Kombes Audie S Latuheru.

dutainfo.com-Jakarta: Polres Jakarta Barat, berhasil mengungkap pelaku penimbunan masker di Apartemen Tanjung Duren, Jakarta Barat, ternyata pelaku berstatus pelajar.

“Hasil keterangan satu orang berhasil kita amankan. Kita periksa dengan inisial TVH, usianya 19 tahun, dia adalah pelajar,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (4/3/2020).

Masih kata Kombes Yusri pelaku ini menjual masker melalui media sosial, dia menampilkan banyak foto masker dan menjualnya via WhatsApp.
Pelaku berhasil ditangkap saat dilakukan penyelidikan oleh Polsek Tanjung Duren terkait laporan seseorang yang menjual masker dengan harga Rp 300.000-350.000 disalah satu akun Instagram.

“Selanjutnya polisi mengamankan tersangka TVH di Apartemen Royal Mediterania, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Selain itu polisi juga menemukan 350 pak dus masker dengan berbagai merek di apartemen pelaku.

“Didalam kamar pelaku polisi menemukan 350 pak dus dengan berbagai merk, yang satu dus isinya 50 pcs masker, dan masih kita dalami izin standarnya,” ungkap Yusri.

Kombes Yusri juga menambahkan pelaku mengambil keuntungan Rp 10.000 hingga 15.000 perdus harga yang dipatok Rp 310.000 hingga Rp 315.000.

Menurut keterangan pelaku baru satu bulan menjual masker.

Hingga saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Jakarta Barat, dan polisi masih memburu rekanan pelaku yang menjual masker.

Sementar pelaku akan dijerat UU perdagangan dengan ancaman diatas 5 tahun dan denda Rp 50 miliar.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.