dutainfo.com-Jakarta: Polres Jakarta Barat, berhasil mengungkap kasus kepemilikan senjata api ilegal, sebanyak 24 pucuk senjata api berbagai jenis dan 12.000 butir peluru ikut diamankan.
Selain barang bukti senpi dan peluru tajam, Satuan Reskrim Polres Jakarta Barat juga mengamankan 6 orang pelaku yang berinisial JR, AK, CTB, WK, MH, dan AST, mereka diamankan ditempat yang berbeda.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menjelaskan kasus ini terbongkar setelah satu pelaku berinisial AK dan JR berselisih dengan korban GH.
Dimana korban GH dianiaya oleh kedua pelaku lantaran masalah jual beli mobil mewah jenis Force.
“Jadi korban komplain dengan masalah mobil yang mau dibeli dari dua pelaku ini, namun saat komplain korban malah dianiaya,” ujar Irjen Pol Nana Sudjana.
Korban GH melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Barat, saat penganiayaan terhadap dirinya oleh kedua pelaku dengan cara menembakan senjata api ke samping kupingnya.
“Tim berhasil menangkap AK dari keterangannya senpi digunakam milik JR yang kemudian kita amankan JR di kawasan Duri Kosambi Cengkareng,” ungkap Irjen Nana, Rabu (18/3/2020).
Saat dilakukan pengembangan terhadap dua tersangka ini, tim kembali menangkap CTB bersama barang bukti senjata api ilegal.
Berdasarkan pengakuan CTB, dia menjual senpi ilegal kepada WK, MH, dan ASP.
“WK kita amankan di Jelambar Grogol Petamburan dan ditemukan 3 unit senpi, kemudian MH kita amankan di Bogor bersama 6 senpi dan airsoftguns,” kata Irjen Nana.
Jumlah senpi yang berhasil diamankan 34 unit dengan total amunisi 12 ribu butir.
Kita masih melakukan pengembangan dan pendalaman untuk mengungkap lebih jauh terkait dengan masalah perkembangan senjata api ilegal di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menghimbau untuk masyarakat agar tidak membeli senjata api tanpa dokumen resmi.
Hadir dalam gelar perkara diantaranya Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Dir Krimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto, dan Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi.
(Elw/Hdr)