Jaksa Agung: Apabila ada jaksa jalan-jalan kembali ngantor

Foto: Jaksa Agung ST Burhanuddin (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Agung RI dalam mengantisipasi virus Corona telah mempekerjakan sebagian pegawainya untuk bekerja dirumah, namun jika ada jaksa yang menyalahgunakan atau berjalan-jalan akan di kantorkan kembali.

Dalam video conference Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada para jaksa didaerah meminta para jaksa bekerja dirumah dan tidak menyalahgunakan kesempatan ini untuk jalan-jalan.

“Jaksa Agung dalam kesempatan itu meminta para pegawainya yang bekerja dirumah agar tetap dirumah dan jika pada saat dilakukan kontrol oleh atasan langsung tidak ada di rumah atau malah jalan-jalan berlibur, maka yang bersangkutan wajib kembali masuk kerja di kantor,” ujar Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono, Senin (16/3/2020).

Masih kata Hari, Jaksa Agung juga menghimbau agar kegiatan mengumpulkan orang banyak disuatu tempat sementara tidak dilakukan, seperti apel, penyuluhan hukum, dan sosialisasi.

Untuk pegawai yang bekerja dirumah akan dibebaskan dari absen dan tunjangan kerja serta hak-hak kepegawaian tetap dipenuhi.

Selanjutnya kata Hari, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga berpesan agar seluruh jajaran kejaksaan tetap menjaga kesehatan diri dan keluarga agar terhindar dari virus COVID-19, serta dapat menjaga kebersihan diri dan lingkungan.

Dalam hal ini pihak kejaksaan agung telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 02 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai dalam upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19.

Namun Kejaksaan Agung memastikan untuk pelayanan umum seperti persidangan, pemeriksaan saksi dan tersangka, serta pelayanan tilang tetap berjalan seperti biasa.

“Yang bersifat pelayanan umum tetap berjalan,” ungkap Hari.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.