Foto: Pelaku perampasan ponsel anggota Polantas di Kebon Jeruk, Jakbar saat diamankan Polsek Kebon Jeruk
dutainfo.com-Jakarta: Polsek Kebon Jeruk Jakarta Barat, akhirnya dapat meringkus pemuda berinisial AR (26) warga Jalan Narogong Rawalumbu,Bekasi, Selasa (11/2/2020).
Pelaku AR harus berurusan dengan polisi lantaran merampas ponsel milik seorang polisi lalulintas di Jakarta Barat, pelaku tidak terima ditilang karena masuk jalur busway.
“Ya benar telah kita amankan AR, yang merampas ponsel korban Aiptu Suhartono saat bertugas mengatur lalu lintas di Jalan Kebon Jeruk, Jakarta Barat,” ujar Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Sigit Kumono SH, pada awak media, Selasa (11/1/2020).
Masih kata Kompol Sigit, korban Aiptu Suhartono saat itu sedang tugas di Trafick Light Relasi Kebon Jeruk, Jakarta Barat, tiba-tiba melihat mobil B 1467 KZG melanggar rambu masuk jalur busway.
Selanjutnya Aiptu Suhartono melakukan penyetopan kendaraan dan menanyakan surat-surat kendaraan, pelaku memberikan surat bukti pelangaran tilang, namun pelaku tidak terima ditilang dan merampas ponsel milik korban dan melarikan diri ke arah tol kebon jeruk.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Acmad Ardhy, menambahkan setelah mendapatkan laporan dari korban, tim langsung melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku.
“Alhamdulilah pelaku berhasil kami amankan di kediamannya di daerah Bekasi,” ungkap AKP Ardhy.
Hingga kini pelaku dan barang bukti masih berada di Mapolsek Kebon Jeruk, guna pemeriksaan dan proses hukum lanjutan.
(Chand/Hdr)