Ini Kata Jampidsus Kejagung Terkait Penahanan Benny Tjokro

Foto: Jampidsus Kejagung RI Adi Toegarisman

dutainfo.com-Jakarta: Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung RI, setelah memeriksa Komisaris PT Hanson Internasional Benny Tjokrosaputro, terkait kasus Jiwasraya, akhirnya melakukan penahanan, Benny dititipkan di Rutan Salemba, Jakarta.

“Ya telah dilakukan penahanan terhadap Benny Tjokro di Rutan Salemba cabang KPK, Jakarta,” kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung RI, Adi Toegarisman, pada awak media, Selasa (14/1/2020).

Masih kata Adi Toegarisman, selain Benny Tjokro, penyidik Kejaksaan Agung juga melakukan penahan terhadap 4 orang lainnya diantaranya mantan Dirut PT Jiwasraya Hendrisman Rahim.

Untuk Hendrisman Rahim, kami titipkan di Rutan KPK Guntur Pomdam Jaya, Jakarta Selatan.

Selanjutnya masih sambung Adi Toegarisman, 3 orang lagi dilakukan penahanan di Kejaksaan Agung cabang Kejari Jakarta Selatan, Rutan Kejagung, dan Rutan Cipinang.

Terkait kasus Jiwasraya pihak penyidik Kejaksaan Agung telah melakukan penahanan terhadap 5 tersangka yakni, Benny Tjokro Komisaris PT Hanson, Heru Hidayat Presiden Komisaris PT Tram, Mantan Direktur Keungan PT Jiwasraya Harry Prasetyo, Mantan Dirut Jiwasraya Hendrisman Rahim, dan Syahmirwan Mantan Kadiv Investasi dan Keuangan Jiwasraya.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.