Polres Jakarta Utara Grebeg Pabrik HP Ilegal

Foto: Pabrik HP Ilegal di Penjaringan, Jakarta Utara (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Beroperasi selama 2 tahun, pabrik HP ilegal di Komplek Ruko Penjaringan, Jakarta Utara, digrebeg Polres Jakarta Utara, Senin (2/12/2019).

“Ya benar pengungkapan ini berawal dari informasi aktivitas bongkar muat HP yang cukup aktif ditempat itu,” ujar Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, pada awak media, Senin (2/12).

Masih kata Kombes Budi, setelah dilakukan penyelidikan, petugas kami menemukan tiga ruko yang dimiliki NG dijadikan pabrik HP ilegal.

Selanjutnya kami mengecek perizinannya, namun izin usahanya perdagangan aksesoris, lantas kami amankan NG di Pontianak Kalimantan Barat.

“Tersangka NG mengimpor suku cadang HP dari China untuk selanjutnya dirakit menjadi HP dan dipasarkan di Indonesia tanpa izin,” ungkap Budhi.

Namun tak hanya suku cadang, tersangka NG juga mengimpor HP siap pakai dari China guna dijual kembali, dalam satu hari bisa memproduksi 200 HP yang dijual dengan harga antara Rp 500 ribu hingga 1 juta per HP.

Tersangka NG juga memperkerjakan 29 karyawan, tiga diantaranya adalah pekerja dibawah umur.

Selain tersangka NG, polisi juga berhasil menyita 76 merk HP, sebanyak 18.000 unit HP sudah siap dijual. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.