dutainfo.com-Jakarta: Bandar narkoba jenis sabu diringkus Polsek Tambora Jakarta Barat di rumahnya, Jalan Tanah Sereal, Tambora Jakarta Barat, sebanyak 24 paket sabu juga berhasil diamankan petugas.
“Ya benar dari tangan tersangka kita amankan 24 paket klip kecil sabu, handphone, dan uang Rp 400 ribu,” ujar Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh, (18/11/2019).
Masih kata Kompol Iver Son, pengungkapan ini hasil pengembangan dari tersangka sebelumnya.
Hasilnya anggota kami berhasil mengamankan IF (22) dan menyita sabu sebanyak 24 paket.
Selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan terhadap IF, dirinya mengakui mendapat narkoba itu dari saudaranya bernama Rahmayati alias Nyai (DPO).
Anggota masih melakukan pengejaran terhadap DPO Rahmayati.
(Tim)