dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Agung meminta kepada Kepala Daerah, Gubernur, Walikota, maupun Bupati agar melaporkan pada pihak Kejaksaan RI, apabila ada oknum jaksa meminta uang, barang termasuk intimidasi, intervensi terhadap pelaksanaan proyek pekerjaan dilingkungan Pemerintah Daerah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Mukri mengatakan, Kejaksaan mendukung penuh visi dan misi Presiden RI dalam hal peningkatan ekonomi nasional. Oleh sebab itu Pimpinan Kejaksaan akan menindak tegas jajarannya yang bermain-main dengan jabatannya.
“Pimpinan akan menindak tegas dan tak akan mentolerir setiap bentuk penyalahgunaan kewenangan oleh oknum Kejaksaan,” ujar Mukri, pada awak media, Kamis (14/11/2019).
Masih kata Mukri Kejaksaan tidak ingin pelaksanaan tugas penegakan hukum dan pembangunan malah menciderai kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.
“Maka dari itu Kejaksaan meminta kepada Kepala Daerah, Gubernur, Walikota, dan Bupati menolak permintaan oknum jaksa nakal,” ungkap Mukri.
Jangan layani atau memberi fasilitas segala bentuk permintaan uang, barang, intimidasi, serta intervensi terhadap proyek pekerjaan dilingkungan Pemda.
Kapuspenkum juga meminta pada Pemda agar berbuat tegas kepada oknum Jaksa dan Pegawai Kejaksaan, bagi yang merasa diperas atau diminta proyek laporkan segera guna membuat laporan pada Kejaksaan Agung.
“Laporkan segera dan disertai data identitas pelapor, identitas terlapor, dan kronologisnya,” tegasnya.
Kejaksaan akan melindungi kerahasian identitas pelapor sepanjang laporan dilakukan dengan itikad baik.
Sebelumnya juga diketahui Kapolri Jenderal Pol Idham Azis meminta kepada Kepala Daerah agar melaporkan Kapolres yang meminta proyek-proyek di Pemda, agar segera melaporkan pada dirinya.
Hal tersebut menjadi perhatian Presiden RI Joko Widodo dalam pidatonya di pembukaan Rakornas Indonesia Maju di SICC Sentul Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (13/11/2019), menurut Presiden penegak hukum yang korup bisa mengganggu pembangunan investasi di daerah.
(Tim)