dutainfo.com-Jakarta: Sebanyak 91 orang ditetapkan sebagai tersangka terkait perjudian (303), di Apartemen Robinson, Penjaringan, Jakarta Utara.
“Ya benar telah diamankan 91 orang terkait perjudian, ada DPO 7 orang yang tidak kita ketemukan disini, 7 orang ini adalah penanggung jawab operasi dan ada penyandang dana,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Argo Yuwono, pada awak media, Selasa (8/10/2019).
Masih kata Kombes Argo ketujuh orang ini berinisial SN, YN, FD, AY, HN, NS, dan HS disebut sebagai penanggung jawab operasi kasino.
Dari 91 tersangka 42 orang adalah pengelola hingga karyawan yang mengoperasikan kasino RBS 29.
“Tempat ini sudah disiapkan sebagai kasino sudah 2 bulan, namun digunakan baru beberapa hari,” ungkap Argo.
Pemain judi kasino disini cukup ramai, satu hari omzetnya Rp 700 juta, kata Argo.
Hingga kini para tersangka masih diperiksa oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
(Tim)