Kejaksaan Agung Menunggu Berkas Perkara Penusukan Wiranto

Foto: Jaksa Agung RI HM Prasetyo saat menjenguk Menkopolhukam Wiranto di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Jakarta. (Ist)

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan akan menunggu berkas perkara kasus penusukan Menkopolhukam Jenderal (Purn) Wiranto dari pihak penyidik Kepolisian untuk segera dilakukan proses penuntutan di Pengadilan.

“Ya kami tunggu berkas perkaranya nanti diproses dan diberikan atensi yang sungguh-sungguh guna penanganan kasus ini,” ujar Jaksa Agung HM Prasetyo, kepada awak media, di Jakarta, Selasa (15/10/2019).

Masih kata Prasetyo kasus ini harus diusut secara tuntas dan pelakunya dijatuhi pidana yang setimpal.

“Perbuatan ini jelas merupakan perbuatan yang melanggar dari aspek apapun, agama, kemanusiaan, dan hukum,” ungkap Prasetyo.

Ini jelas perbuatan biadab yang dikutuk, dari segi hukum haruslah diusut tuntas.

Jaksa Agung Prasetyo juga mengatakan pihaknya akan melihat unsur-unsur pidananya, mulai percobaan pembunuhan hingga terorisme.

“Kita lihat seperti apa nanti unsur-unsur pidananya,” ucapnya.

Nanti akan kita dalami dan pelajari terlebih dahulu, bisa jadi percobaan pembunuhan atau terorisme, tutupnya.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.