Dari Mulai Narkoba Hingga Senpi Dimusnahkan Kejari Jakbar

Foto: Kajari Jakbar Bayu Adhinugroho bersama Walikota Jakbar H Rustam Efendi saat pemusnahan barang bukti

dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Negeri Jakarta Barat lakukan pemusnahan barang bukti dari mulai narkoba, Senjata Api, Senjata Tajam, CD Porno, Kosmetik, Buku Radikalisme, Obat Kuat pria, hingga Handphone, barang bukti kejahatan ini didapat sejak Desember 2018 hingga 2019.

Pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan di Halaman Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Rabu (30/10/2019).

“Ya benar barang bukti yang dimusnahkan ini sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrah),” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Bayu Adhinugroho SH,MH, kepada awak media, di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Rabu (30/10).

Masih kata Bayu, barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 1.321 perkara dimana sebagain besar adalah tindak pidana narkotika sebanyak 1.149 perkara.

“Semua barang bukti yang kami musnahkan hari ini telah ada ketetapan hukum atau inkrah,” ucapnya.

Kajari Bayu juga menghimbau agar masyarakat tidak terlibat dengan tindak kejahatan.

Sementara Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan Kejari Jakbar Putri Ayu SH,MH menambahkan, pihaknya memusnahkan barang bukti berasal dari kasus yang ditangani pada periode 2018 hingga Oktober 2019.

Pemusnahan barang bukti narkoba sendiri menggunakan mesin insinerator, ada juga yang dibakar bersama barang bukti lainnya.

Namun lanjut Putri Ayu, untuk senjata api dan senjata tajam dimusnahkan dengan cara dipotong-potong menggunakan gurinda.

Barang bukti minuman keras dan cosmetik dimusnahkan dengan mengunakan buldoser.

Pantauan Investigasi dutainfo.com pada tahun ini pemusnahan barang bukti sepanjang kurun waktu satu tahun 2018-2019 adalah yang terbanyak dimusnahkan oleh Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan Kejari Jakbar.

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Kajari Jakbar Bayu Adinugroho, Walikota Jakbar H Rustam Efendy, Kapolres Jakbar Hengki Haryadi Sik MH (diwakili), Kasat Narkoba Polres Jakbar AKBP Erick Frendriz, Dandim 0503/JB Kolonel Kav Valian Wicakson S.Sos, (diwakili), Danramil Kembangan Kapten Inf Missin, Kasi Pengelolaan Barang Bukti Dan Rampasan Putri Ayu SH MH, Kasi Intelijen Kejari Jakbar Edwin SH MH, Kasi Pidsus Kejari Jakbar Reofan Saragih SH MH dan para Jaksa.
(Hdr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.