Foto: Kedua pelaku pemerasan saat diamankan Polres Jakarta Barat
dutainfo.com-Jakarta: Dua pelaku pemalakan yang viral di medsos terpaksa harus ditembak Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, karena melawan saat akan ditangkap.
“Ya kedua pelaku melawan petugas saat akan ditangkap, sehingga kami melakukan upaya tindakan tegas,” ujar Kanit Krimum Polres Jakarta Barat, Iptu Dimitri Mahendra, pada awak media, Rabu (11/9/2019).
Masih kata Ipda Dimitri, kasus ini bermula saat korban melintas di Jalan Daan Mogot Pesing Kebon Jeruk, Jakarta Barat, tiba-tiba didatangi 2 orang tak dikenal, dimana salah satunya mengedor-gedor kap mesin mobil milik korban sambil memaksa minta uang dengan ancaman kekerasan.
“Dari dasar laporan yang dibuat korban dan adanya video viral maka anggota opsnal kriminal umum sub jatanras melakukan penyelidikan,” ungkap Dimitri.
Anggota kami selanjutnya berhasil menangkap dua orang tersangka yakni JAF (39), dan A (39) diputaran Pesing Garden Depan Ruko Grend Mantion, Jakarta Barat, pada Senin 9 September 2019.
Pada saat akan diamankan kedua pelaku mencoba melawan petugas hingga akhirnya dapat dilumpuhkan dengan memberikan tindakan tegas dan terukur.
“Kedua pelaku ini diketahui merupakan residivis dalam kasus narkoba dimana pelaku baru saja selasai menjalani proses hukumnya,” kata Dimitri.
Tak hanya itu saja dimana pelaku saat melakukan aksinya dalam pengaruh minuman keras dan narkoba terbukti saat kita lakukan pengecekan urine pelaku positif menggunakan narkoba.
Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga menyita barang bukti satu baju dan celana yang dipakai oleh pelaku pada saat melakukan tindak pidana pemerasan, uang Rp 67.500, 1 dompet, dan rekaman video yang disebarkan melalui salah satu aplikasi media sosial.
Hingga kini kedua pelaku berada di Mapolres Jakarta Barat, guna proses hukum lanjutan.
(Hdr/elw)