Tim Gabungan KPK- Pidsus Kejagung Rekonstruksi Di Kantor Pajak Jakbar

Foto : Kantor pajak Cengkareng Jakarta Barat

dutainfo.com-Jakarta: Tim penyidik gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, menggelar rekonstruksi kasus dugaan suap di kantor pelayanan pajak pratama, Cengkareng, Jakarta Barat, hal ini dilakukan terkait dugaan suap pengurusan restitusi pajak PT Cherg Tay Indonesia.

“Ya benar hal ini dilakukan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengawai negeri yang menerima hadiah atau janji berkaitan dengan pengurusan permohonan restitusi pajak PT Cherg Tay Indonesia tahun 2016,” ujar Humas KPK Febri Diansyah, pada awak media, Selasa (13/8/2019).

Masih kata Febri, penyidikan sedang dilaksanakan oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung RI.

“Rekonstruksi ini diikuti oleh tim penyidik gabungan yakni Penyidik Jaksa Agung, Satgas Penindakan KPK, Inspektorat bidang investigasi Kementrian Keuangan RI, dan perwakilan KPP Pratama Cengkareng,” ungkap Febri.

Perkara tindak pidana korupsi tersebut merupakan hasil penyelidikan KPK bersama Inspektorat Bidang Investigasi Kemenkeu RI, lantas penanganan kasus tersebut dilimpahkan pada Pidsus Kejagung pada September 2018, tutup Febri Diansyah. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.