KPK Panggil Tiga Saksi Terkait Suap Kejati DKI

Foto:Mantan Aspidum Kejati DKI Agus Winoto saat diamankan KPK

dutainfo.com-Jakarta: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah memanggil tiga orang saksi terkait kasus dugaan suap penanganan perkara penipuan investasi Rp 11 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

“Ya benar ada tiga saksi mereka diperiksa sesuai kapasitas dari saksi AGW mantan Aspidum DKI Jakarta,” ujar Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (7/8/2019).

Masih kata Febri, ketiga saksi yang dipanggil penyidik yakni Hendra Setiawan, Claudia Soedarman dan Herlina Rosilawati selaku Komisaris PT Surya Semarang Sukses Jaya Tama.

Sebelumnya diberitakan penyidik KPK telah menahan mantan Aspidum Kejati DKI Agus Winoto, Pengacara Alvin Suherman, dan Pengusaha Sendy Perisco.

Dimana diketahui mantan Aspidum Kejati DKI Agus Winoto ditangkap KPK diduga menerima suap Rp 200 juta dari Alvin Suherman dan Sendy Perisco.

Sementara pihak Kejaksaan Agung juga telah menahan beberapa jaksa lainnya terkait kasus suap Aspidum DKI Jakarta yakni Kasi TPUL Kejati DKI Yuniar Sinar Pamungkas, Kasubsi Penuntutan Kejati DKI Jakarta Yadi Herdianto dan Jaksa Arih Wira Suranta. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.