Salah Satu Capim KPK Dari Kejaksaan Naik Haji

dutainfo.com-Jakarta: Terkait Capim KPK, pihak Kejaksaan Agung sebelumnya telah mengirim 5 Jaksa Senior nya untuk mendaftar sebagai calon pimpinan di lembaga anti rasuah (KPK), namun diantara ke 5 jaksa itu ada satu yang tidak bisa melanjutkan kompetensi seleksi di KPK, pada 18 Juli 2019 lalu.

Ketika ditanya awak media di Taman Makam Pahlawan Kalibata Jakarta, Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan salah satu Jaksa nya terpaksa mundur.

“Ya karena naik haji kebetulan, engga bisa ditunda jadi terpaksa tidak bisa ikut seleksi lanjutan,” ujar Prasetyo, Minggu (21/7/2019).

Masih kata Jaksa Agung Prasetyo dengan mundurnya Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah M Rum, dipastikan empat orang jaksa lagi yang kini mengikuti seleksi capim KPK.

Seperti diketahui sebelumnya pihak Kejaksaan Agung telah mengirimkan Lima orang Jaksa Seniornya untuk mengikuti seleksi capim KPK yakni Kajati Sulawesi Tengah M Rum, Direktur Penuntutan pada Jampidsus Kejagung Sugeng Purnomo, Direktur Tata Usaha Negara pada Jamdatun Kejagung Johanis Tanak, Kepala Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan pada Badiklat Kejagung Ranu Mihardja, dan Koordinator pada Jampidsus Kejagung Supardi.

Salah satunya yakni Kajati Sulawesi Tengah M Rum, tidak bisa mengikuti tahapan seleksi lanjutan capim KPK dikarenakan menjalani ibadah haji. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.