Kini Giliran Hakim PN Jakbar Diperiksa KPK

dutainfo.com-Jakarta: Setelah Jaksa diperiksa KPK terkait kasus dugaan suap Mantan Aspidum Kejati DKI Jakarta Agus Winoto, kini giliran Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Barat diperiksa penyidik KPK.

Ada dua hakim dari pengadilan negeri jakarta barat yang dipanggil KPK untuk dimintai keterangan yakni Ivonne Maramis dan Machri Hendra.

“Ya kedua hakim PN Jakarta Barat dipanggil sebagai saksi untuk tersangka mantan Aspidum Kejati DKI Agus Winoto,” ujar Humas KPK Febri Diansyah, pada awak media, Jumat (19/7/2019).

Namun ada juga dua saksi lainya yang turut dipanggil penyidik KPK yakni Susan Limena dan Francis Cahyadi, kata Febri.

Seperti diketahui sebelumnya penyidik KPK juga telah memanggil beberapa jaksa pada Kejati DKI untuk diperiksa terkait dugaan suap mantan Aspidum Kejati DKI Agus Winoto
Kedua jaksa yang dipanggil KPK yakni Arih Wira Suranta Jaksa Kejati Bali, dan Kepala Seksi Tindak Pidana Orang dan Harta benda (Oharda) pada Kejati DKI Jakarta Awaludin Mahfud.

Sebelumnya diberitakan KPK melakukan OTT terhadap Jaksa dari Kejati DKI Jakarta Yadi Herdianto dan Yuniar Sinar Pamungkas terkait dugaan suap Rp 200 juta dari pengacara Alvin Suherman dan pengusaha Sendy Perico yang tengah berperkara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, kasus penipuan investasi senilai 11 miliar.

Selanjutnya penyidik KPK juga memeriksa Atasan kedua jaksa tersebut yakni Aspidum Kejati DKI Jakarta Agus Winoto dan langsung ditetapkan sebagai tersangka serta langsung ditahan di Rutan KPK oleh penyidik KPK. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.