Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Adakan Penyuluhan Hukum

Foto: Kasubsi Ekonomi, Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis Kejari Jakarta Utara Muh Zahroel Ramadhana SH saat memberikan materi penyuluhan hukum di SMK 1 Cikini Jakarta Utara

dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2019, Kejaksaan Negeri Jakarta Utara yang dipimpin Kajari Jakarta Utara Siswanto SH MH dan Kasi Intelijen Kejari Jakarta Utara Ridho Setiawan SH MH, mengadakan penyuluhan hukum penyalah gunaan narkoba pada pelajar Sekolah Menengah Kejuruan 1 Cikini Jakarta Utara. Pada Rabu (26/6/2019).

Kasubsi Ekonomi,Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis pada Kejari Jakarta Utara Muh Zahroel Ramadhana SH mengatakan program Jaksa masuk sekolah ini bertujuan memberikan pelayanan hukum kepada generasi muda agar memahami tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.

Dalam penyuluhannya Zahroel memberikan materi narkoba sangat berbahaya bagi diri sendiri dan dapat merusak lingkungan dan berdampak buruk kepada masyarakat.

“Maka dari itu kami kejaksaan melakukan upaya sosialisasi kepada pelajar, remaja, dan pemuda agar dapat terhindar dari penyalahgunaan narkoba,” ujar Zahroel pada awak media, Rabu (26/6).

Masih kata Zahroel dirinya menghimbau agar generasi muda tidak mencoba-coba semua jenis narkoba, jika sekali mencoba maka akan berakibat fatal.

“Laporkan kepada pihak berwajib bila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Kasubsi Ekonomi, Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis Kejari Jakarta Utara ini juga menekankan jika ada seseorang yang menjadi pecandu narkoba, maka dapat melaporkan sendiri kepihak berwajib dan akan dilakukan rehabilitasi “Jika pecandu melaporkan sendiri ke pihak berwajib yang bersangkutan tidak akan dihukum,” ungkapnya.

Sementara Kepala Sekolah SMK 1 Cikini Jakarta Utara Rifat M.Pd sangat mengapresiasi program Jaksa masuk sekolah, hal tersebut tentu bermanfaat bagi siswa-siswi untuk mengetahui bahaya akan penyalahgunaan narkoba serta dampaknya.

Selain itu tentu para siswa-siswi juga mengetahui masalah seputar hukum apa yang telah disampaikan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

“Kami juga berharap program Jaksa Masuk Sekolah ini terus dilakukan agar para siswa tahu bahaya narkoba,” tutupnya. (Hdr/ iyl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.