Foto: Kapolres Jakbar Hengki Haryadi Sik MH
dutainfo.com-Jakarta: Polres Jakarta Barat berhasil mengamankan empat pelaku pengerusakan kendaraan dan pelaku pencurian terhadap barang Inventaris milik Brimob saat aksi 22 Mei, dari penangkapan empat pelaku tersebut, ternyata polisi menemukan fakta baru.
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi Sik MH, menjelaskan, bahwa yang terpenting dalam penanganan kasus ini adalah hasil pemeriksaan laboratorium forensik dalam pemeriksaan terhadap barang bukti yang dikumpulkan.
“Hasil dari tim laboratorium dan forensik ditemukan ada dua macam kandungan yakni sebagian besar ada korosif mengandung karat, dan juga mengandung racun yang sangat berbahaya,” ujar Kombes Hengki, Jumat (31/5/2019).
Masih kata Hengki dengan hasil laboratorium forensik, hipotesa atau learning poin dari masalah ini adalah mereka berniat bukan melakukan unjuk rasa, karena waktu unjuk rasa telah dibatasi oleh UU pada pukul 18.00 WIB dimulai pukul 2.00 dini hari dan juga sudah mempersiapkan alat-alatnya untuk melakukan penyerangan.
“Mereka memang mempunyai niat akan melawan petugas dengan sasaran yang sudah jelas. Sasaran itu adalah petugas dan properti milik kepolisian dan asrama.
Hal itu bisa dibuktikan dengan barang bukti yang sudah dilakukan pemeriksaan, dan adanya benda tajam, bom molotov, busur yang mengandung racun maupun korosif,” ungkapnya.
Namun sambung Hengki Alhamdulilah anggota tidak ada yang terluka karena sebagain besar anggota didepan menggunakan body protektor sehingga selamat,” kata Hengki. (Hdr/elw)