Foto: Barang bukti sabu yang diamankan Polres Jakbar
dutainfo.com-Jakarta: Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat kembali berhasil menangkap pelaku kasus dugaan penyelundupan narkotika jenis sabu, setelah sebelumnya polisi berhasil mengungkap 19 paket sabu dan mengamankan tiga pelaku.
Dari hasil pengembangan terhadap para tersangka, kini Polres Jakarta Barat kembali berhasil mengamankan 1 dus berisi 4 paket narkoba jenis sabu di kantor pengiriman kilat di Menteng, Jakarta Pusat ungkap Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz.
“Dari temuan ini kami juga berhasil menangkap seorang wanita berinisial LX asal WNA China,” ujar AKBP Erick, Rabu (8/5/2019).
Erick menambahkan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengejar bandar narkoba lainnya.
“Saat ini sudah ada 4 pelaku yang kita amankan dan kami akan terus dalami siapa bandarnya,” tegas Erick.
Sementara Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Hengki Aritonang menyampaikan atas pengungkapan kasus ini pihaknya tidak mau lagi ada kecolongan dengan masuknya barang haram narkoba tersebut, maka dari itu jika ada kiriman paket yang dicurigai pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan aparat kepolisian.
“Kami curiga adanya kiriman paket yang mencurigakan, kemudian kita lakukan koordinasi dengan pihak Polres Jakarta Barat,”tutupnya. (Hdr/Chand)