Foto: Kapolsek Kebon Jeruk AKP Erick saat memberikan keterangan pers terkait pembunuhan
dutainfo.com-Jakarta: Seorang ayah tega membunuh bayi berusia 3 bulan yang diketahui anak kandungnya sendiri dengan cara memukul kepala bayinya, selain itu pelaku juga melintir tangan bayinya hingga patah.
Kejadian tersebut di Jalan Yusuf Raya Gang Bijaksana Sukabumi Utara Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Sabtu 27 April 2019.
“Ya benar pada 27 April 2019 yang lalu, saat itu saksi yang merupakan mertua pelaku melihat kejadian tersebut saat melintas didepan kamar pelaku,” ujar Kapolsek Kebon Jeruk AKP Erick, pada awak media, Senin 6/5/2019.
Masih kata AKP Erick, saksi mendengar korban mengeluarkan suara seperti ingin muntah, lalu menyuruh pelaku yang sedang tidur disebelah korban untuk menggendongnya.
Lantas saksi mendengar suara gaduh dari dalam rumah pelaku namun saksi tidak menghiraukannya, selang beberapa lama, saksi 2 (SK) yang baru pulang dari pasar langsung menghampiri korban dan berteriak memanggil saksi 1 dan bertanya pada pelaku kenapa korban bisa seperti ini.
“Pelaku sempat mengelak saat ditanyai kondisi korban oleh saksi,” ungkap Erick.
Korban dibawa ke Puskesmas Kebon Jeruk untuk diberikan pertolongan namun setelah dilakukan pengecekan ternyata korban sudah meninggal dunia sejak 20 menit lalu.
Besoknya saat pelaku minta surat kematian tidak diberikan oleh Puskesmas, karena kematian korban ada ketidakwajaran, ucap Erick.
Selanjutnya pihak Puskesmas berkoordinasi dengan Polsek Kebon Jeruk karena kematian korban tidak wajar.
Petugas kemudian memeriksa MS dan sempat mengelak dengan dalih tidak mengetahui apa yang terjadi kepada putrinya.
“Namun setelah kita dalami dan interogasi barulah pelaku mengakui bahwa dia yang menganiaya putrinya sendiri hingga meninggal dunia,” kata AKP Erick.
Pelaku mengakui menganiaya korban dengan cara memukul dua kali dengan tangan kanan ke arah muka, dahi dan hidung mengeluarkan darah, lantas pelaku menarik tangan kanan dan kiri korban kearah berlawanan dan terakhir memelintir kepala korban.
Sebelumnya pelaku juga pernah menganiaya putrinya itu saat berusia 2 bulan dimana kaki kirinya pernah ditarik keatas hingga diduga tulang nya patah, jelas Kapolsek.
Pelaku berani melakukan penganiayaan anak kandung sendiri hingga tewas diduga juga menggunakan narkoba jenis sabu, tambah Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk Iptu Irwandi. (Hdr/Chand)