Polsek Kembangan Jakbar Sita 19 dus Miras

Foto: Petugas gabungan Polsek Kembangan saat mengamankan miras

dutainfo.com-Jakarta: Antisipasi kejahatan penyakit masyarakat, Polsek Kembangan Jakarta Barat bersama unsur tiga pilar melakukan operasi minuman beralkohol (Miras), di Jalan Tanggul Kali Cengkareng Drain Kembangan Utara Jakarta Barat, pada Selasa (12/3/2019).

“Ya benar kami melakukan operasi penyakit masyarakat dan hasilnya 19 dus miras berbagai merk berhasil diamankan,” ujar Kapolsek Kembangan Jakarta Barat Kompol Joko Handono SIK, pada awak media, Rabu (13/3).

Masih kata Kompol Joko, selain 19 dus miras kami juga mengamankan 2 orang penjual dengan inisial RN (48) dan EF (37).

“Kami amankan berdasarkan aduan keresahan masyarakat yang dapat menimbulkan tindakan kejahatan dan pengaruh alkohol,” ungkap Joko.

Kapolsek juga menghimbau miras dan narkoba dilarang pemerintah, selain itu diharamkan oleh agama makadaritu mari kita sama-sama mengatakan tidak pada miras dan narkoba.

“Mari kita semua bersama-sama satukan persepsi dalam menciptakan wilayah hukum Polsek Kembangan terbebas dari adanya peredaran miras maupun narkoba yang dapat merusak generasi masa depan bangsa,” tegasnya. (Hdr/Chand)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.