Foto: Pelaku HND saat diamankan Polsek Tanjung Duren Jakbar.
dutainfo.com-Jakarta: Se orang pemuda berinisial HND (22), dibekuk Unit Reskrim Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat, karena nekad mencuri Handphone milik Security di area parkir kantor Graha Antero, Tomang Raya, Jakarta Barat.
“Ya telah kami amankan tersangka HND, karena mencuri Handphone milik korban Oka Nurdin petugas security,” ujar Kapolsek Tanjung Duren Kompol Lambe Patabang Birana Sik, pada awak media.
Masih kata Kompol Lambe, awalnya pelaku HND datang berdua dengan pelaku AKR (DPO) berboncengan sepeda motor ke TKP.
Disaat kondisi area kantor Graha Antero, Tomang Raya terlihat sepi, lalu pelaku HND turun dari sepeda motor sedangkan pelaku AKR stand by menunggu di motornya.
Dengan cara melompat pagar pelaku HND masuk kedalam area kantor Graha Antero, saat itulah pelaku melihat kedua korban sedang tidur dan handphone milik korban yang sedang dicharger berikut jam tangan ada disamping korban diambil pelaku.
“Namun naas saat sedang mengambil HP, korban tiba-tiba datang security lainya memergoki aksi pelaku HND,” ungkap Kompol Lambe.
Beruntung disaat ada teriakan maling-maling oleh security, anggota Polsek Tanjung Duren berada dilokasi saat melakukan observasi wilayah, dan berhasil menangkap pelaku HND.
Selain pelaku petugas juga mengamankan barang bukti satu unit HP merk Xiomi Resmi 6A warna Gold, 1 unit HP merk Xiomi Resmi 4X warna Gold, dan satu jam tangan merk Sky Walk gear warna hitam milik korban.
Saat ini petugas masih mengejar pelaku lainya AKR (DPO).
“Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tutupnya. ( Hdr/elw )