Polisi Tangkap Debt Colector Di Jakarta Barat

Foto: Tim TPP Polres Jakbar saat mengamankan debt colector

dutainfo.com-Jakarta: Tim Pemburu Preman Polres Jakarta Barat menangkap dua orang debt Colector (Mata Elang), diduga hendak merampas motor warga di Jalan Daan Mogot Jakarta Barat, pada Rabu (27/2/2019).

“Ya kami amankan dua orang pelaku yang sedang mencoba menghentikan sepeda motor warga,” ujar Kepala Tim 3 TPP Polres Jakarta Barat Ipda Dede Sobari, pada awak media (27/2).

Masih kata Ipda Dede, saat kami tengah melakukan patroli ada dua orang menghentikan motor warga, setelah kita hampiri ternyata mereka debt Colector, dan tidak memiliki surat perintah resmi dari perusahan leasing.

“Mereka juga tidak memiliki dasar untuk memeriksa dan memberhentikan kendaraan,” ungkap Iptu Dede.

Kedua orang tersebut kita amankan ke Pospol terdekat untuk ditindak lanjuti.

Kita juga memberikan hukuman pushup dan dilakukan pendataan guna proses lanjutan, tegas Dede.
Persoalan kredit macet tidak dapat dijadikan alasan debt colector untuk merampas motor, ucapnya.

“Apalagi sampai menggunakan kekerasan dan intimidasi kepada korban semua harus sesuai mekanisme hukum,” tutup Ipda Dede.
(Chand/Hdr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.