
Foto: Dua tersangka pengedar sabu diamankan Polsek Tambora Jakbar
dutainfo.com-Jakarta: Polsek Tambora Jakarta Barat, melalui unit reserse narkoba, mengamankan dua tersangka yakni AJ (32) dan JH (31) pengedar narkoba jenis sabu.
“Ya benar telah kami amankan dua tersangka pengedar narkoba, penangkapan keduanya merupakan keberhasilan anggotanya dibawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Supriyatin dan Panit Narkoba Iptu Yugo Pambudi,” ujar Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh SH, Jumat (1/2/2019).
Masih kata Kompol Iver Son, penangkapan ini bermula saat tersangka AJ (32) diamankan di Jalan Pedongkelan Kapuk Cengkareng, Jakarta Barat pada Senin (28/1).
“Dari penangkapan itu kami mengamankan 1 pelet plastik kecil sabu seberat 0,22 gram dan satu unit HP merk Acer warna hitam,” ungkap Iver Son.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Supriyatin SH MH, menambahkan pihaknya melakukan pengembangan dari informasi yang didapat, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka JH (31) di rumahnya Jalan Setia No 121 Kapuk Cengkareng, Jakarta Barat.
“Kita tangkap JH bersama barang bukti 6 paket plastik kecil sabu seberat 1,12 gram siap edar,” ucap AKP Supriyatin.
Hingga saat ini kedua tersangka masih berada di Mapolsek Tambora, guna proses hukum lanjutan,tutupnya. (Hdr/Chand)