Punya Pistol Softguns Enggak Ada Ijin Urusan Sama Polisi

Foto: Tersangka pemilik Pistol Airsoftguns tanpa surat-surat resmi, saat diamankan Polsek Kebon Jeruk

dutainfo.com-Jakarta: Seorang pria berprofesi sebagai sopir terpaksa berurusan dengan polisi, pria asal Flores yang berdomisili di KP Rawa II RT 02/4 Kebon Jeruk Jakarta Barat, ditangkap tim reskrim Polsek Kebon Jeruk lantaran punya Pistol Softguns tanpa dilengkapi surat resmi.

“Ya benar telah diamankan seorang berinisial OC menurut informasi warga kerap membawa senjata api,” ujar Kapolsek Kebon Jeruk Jakarta Barat Kompol Marbun SH MM, pada awak media, Minggu (6/1/2019).

Masih kata Kompol Marbun yang didampingi Kanit Reskrim AKP Irwandy Idrus, setelah mendapat laporan anggota melakukan pengecekan dan penyelidikan hingga akhirnya dapat mengamankan pelaku dan barang bukti di rumahnya.

“Sepucuk pistol jenis airsoftguns disimpan di lemari rumahnya,” ujar Marbun.

Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Irwandy Idrus menambahkan pelaku mengakui pistol airsoftguns dibeli dari kawannya sekitar lima bulan dengan harga Rp 2.900.000.

Selain pistol petugas juga menyita 24 peluru mainan, peluru gotri, sarung senjata, dan 1 buah kardus kemasan senjata,” ungkap AKP Irwandy.

Hingga kini tersangka masih di Mapolsek Kebon Jeruk guna menjalani proses hukum lanjutan. (Hdr/Chand)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.