Foto: Ketiga Tersangka narkoba, saat diamankan Polsek Tambora Jakarta Barat.
dutainfo.com-Jakarta: Polsek Tambora, Jakarta Barat melalui Unit Reskrim Narkoba, kembali berhasil menangkap pengedar dan pemakai narkoba jenis ganja, di Jalan Taman Palem Lestari Cengkareng Barat, Jakarta Barat pada, Kamis (24/1/2019) malam.
“Ya benar telah ditangkap pengedar dan pemakai ganja ketiganya berinisial FR (24), TM (24), dan KF (21),” ujar Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Mannosoh SH, pada awak media, Minggu (27/1/2019).
Masih kata Iver Son, penangkapan ketiga tersangka dipimpin oleh Panit Narkoba Iptu Yugo Pambudi SH, pelaku pertama yang ditangkap adalah FR di Jalan Taman Palem Lestari Cengkareng Barat, Jakarta Barat.
“Dari tangan tersangka FR anggota mengamankan dua bungkus ganja kering dengan berat 4,80 gram,” ungkap Kompol Iver Son.
Dari penangkapan FR dilakukan pengembangan kasus dan berhasil menangkap dua orang lainya yakni TM dan KF.
Total ganja yang didapatkan dari ketiga tersangka ini sebanyak sepuluh paket ganja kering dan handphone merk Nokia sebagai alat transaksi.
Hingga saat ini para tersangka masih di Mapolsek Tambora, guna menjalani proses hukum lanjutan. (Chand/elw)