Foto: Barang bukti senjata tajam saat tawuran para remaja
dutainfo.com-Jakarta: Jelang tahun baru 2019 Polres Jakarta Barat melaksanakan Operasi Cipta Kondisi, kali ini Polsek Kebon Jeruk berhasil menangkap sekelompok pemuda yang melakukan aksi tawuran di Jalan Pilar Kedoya Selatan, Kebon Jeruk Jakarta Barat, Minggu (30/12/2018) dinihari.
“Ya Patroli gabungan Polsek Kebon Jeruk bersama Citra Bhayangkara, berhasil membubarkan aksi tawuran,” ujar Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Marbun SH MM, pada awak media, Minggu (30/12/2018).
Masih kata Kompol Marbun, petugas gabungan yang dipimpin Kanit Sabhara Iptu Abu Bakar Sidik yang sedang melakukan operasi cipta kondisi diwilayah hukum Polsek Kebon Jeruk mendapati laporan dari masyarakat bahwa ada segerombolan anak remaja dengan mengendarai sepeda motor akan tawuran dengan warga setempat.
“Petugas berhasil mencegahnya agar tidak terjadi korban yang lebih parah, hingga 7 orang berhasil ditangkap,” ungkap Marbun.
Dari tujuh orang yang diamankan, salah seorang pelaku kedapatan membawa senjata tajam berupa golok, yang diketahui bernama M Azhar (17) warga Jalan Hasyim Ashari, Cipondoh Tangerang Banten.
Selain itu petugas juga mengamankan para pelaku lainya yakni AS (16), KA (15), MZ (14), AP (16), FA (22), dan AB (16).
Selain 7 orang pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sebilah golok, dua clurit, dan satu besi tajam yang ditemukan di sekitar TKP, kata Marbun.
Pelaku dan barang bukti hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kebon Jeruk guna proses hukum lebih lanjut, tutupnya. (Hdr/Chand)