Tiga Korban Lion Air JT 610 Satu Diantaranya TU Kejaksaan Teridentifikasi

dutainfo.com-Jakarta: Tim Disaster Victim Identification (DVI) RS Polri Kramat Jati kembali mengidentifikasi tiga jenazah korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610, pada Sabtu (17/11/2018).

“Ya hasil sidang rekonsiliasi pada hari Sabtu tanggal 17 November 2018 terdapat tiga penumpang lagi yang teridentifikasi,” ujar Wakil Kepala Rumah Sakit Polri Kombes Pol Haryanto, pada awak media (17/11).

Berikut ketiga korban yang sudah teridentifikasi Sastiarta, Pria, (28).
Ema Ratnapuri, Wanita, (23). Xherdan Fachridzi, Pria, (4).

Sampai hari ini korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 yang teridentifikasi berjumlah 98 penumpang, terdiri dari 72 pria, dan 26 wanita, ungkap Kombes Haryanto.

Jumlah seluruh penumpang Lion Air JT 610 adalah 189 orang, artinya masih ada 91 orang belum berhasil teridentifikasi oleh DVI RS Polri.

Sementara diketahui sebelumnya ada tiga warga Adhyaksa yang menjadi korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di perairan Karawang, Jawa Barat.

Korban pertama dari Korps Kejaksaan ini yang telah teridentifikasi adalah Jaksa Dodi Junaedi, Kepala Seksi Pidana Khusus Pada Kejari Pangkal Pinang, dan hari ini korban yang teridentifikasi adalah Sastiarta Tata Usaha pada Kejaksaan Negeri Bangka Belitung.

Pihak Rumah Sakit Polri telah menyerahkan ketiga jenazah korban pada Sabtu (17/11/2018) kepada keluarga untuk dimakamkan. (Hdr/tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.