Pihak KPK Akan Pantau Kasus Eks Walkot Depok

dutainfo.com-Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan pantau kasus dugaan korupsi mantan Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail, karena berkas sudah dua kali dikembalikan oleh pihak Kejaksaan dinyatakan belum lengkap (P21) “Ya KPK merupakan koordinator dari seluruh tindakan yang berhubungan dengan korupsi. Setiap penanganan tindak pidana korupsi di daerah pasti kita awasi,” ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, (23/11/2018).

Masih kata Basaria, Komisi Pemberantasan Korupsi akan terus memperhatikan kasus korupsi dan melibatkan petinggi daerah maka akan menjadi perhatian KPK.

Bisa saja dilakukan pengawasan dengan menggunakan sistem SPDP online. Sehingga semua dilaporkan ke KPK untuk seluruh kasus di Indonesia, ucap Basaria.

“Tidak hanya di Depok di seluruh Indonesia penanganan korupsi tindak pidana korupsi masuk ke dalam sistem ini,” ungkap Basaria.

Biarkan dulu berjalan. Kita lihat penegak hukum lainya. Yang jelas belum keseluruhan kita take over, tutupnya. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.