Kejaksaan Agung Dan Pegadaian Teken MoU

Foto: Kejaksaan Agung dan PT Pengadaian (Persero)

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Agung RI dan PT Pengadaian (Persero) teken Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang dilaksanakan di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (7/11/2018).

“Ya nota kesepahaman telah ditindak lanjuti dengan membuat perjanjian bersama antara beberapa komponen jajarannya,” ujar Jaksa Agung HM Prasetyo, pada awak media, Rabu (7/11).

Masih kata Prasetyo, ini sebagai sebuah kerangka landasan implementasi dan pelaksanaan hubungan koordinasi sinergitas guna membangun kesiapan dan persiapan bersama mengenai berbagai kemungkinan persoalan persoalan yang setiap saat bisa terjadi.

“Dengan adanya kerjasama ini tentu akan memudahkan penyelesaian beberapa persoalan nantinya, dengan mudah untuk diatasi dan diselesaikan bila dihadapi dan ditangani bersama,” ungkap Prasetyo.

Sementara Direktur Utama PT Pengadaian (Persero) Sunarso, menambahkan dengan kerja sama ini kami yakin reputasi Pengadaian sebagai lembaga keuangan BUMN yang selalu terpercaya dapat menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dengan baik dan benar, terutama sekali masalah hukum perdata dan tata usaha negara.

PT Pegadaian berkomitmen untuk responsibility, independen,dan fairness, paparnya.

Kerja sama ini sekaligus guna meningkatkan sinergi dan sebagai pedoman kerja sama dalam melaksanakan tugas dan fungsi institusi korporasi serta lembaga pemerintah.

Pantauan dutainfo.com hadir pada kegiatan tersebut diantaranya yakni Jaksa Agung RI HM Prasetyo, Dirut PT Pengadaian (Persero) Sunarso, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Loeke Larasati, Jaksa Agung Muda Intelijen Jan S Maringka, Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Waluyo, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Noor Rochmad, dan Direktur SDM dan Hukum Pengadaian M Edi Isdwiarto. (Elw/Hdr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.