Penyidik Pidsus Kejagung Limpahkan Dua Berkas Tersangka Pertamina Ke Pengadilan Tipikor

Foto: Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI Adi Toegarisman

dutainfo.com-Jakarta: Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, pada Kejaksaan Agung RI melimpahkan dua berkas tersangka kasus dugaan korupsi investasi Blok Baster Manta Gummy Australia ke Pengadilan Tipikor Jakarta.

Kedua berkas tersangka yang sudah dilimpahkan adalah tersangka mantan Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero) Frederik Siahaan, dan mantan Manager Merger dan investasi pada Direktorat Hulu PT Pertamina (Persero) Bayu Kristanto.

“Ya benar, hari ini secara resmi berkas kedua tersangka sudah kami limpahkan ke Pengadilan Tipikor untuk segera disidangkan,” ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Adi Toegarisman, pada awak media, Kamis (25/10/2018).

Ditanya media untuk tersangka mantan Dirut PT Pertamina (Persero) Karen Galaila Agustiawan Jampidsus Adi Toegarisman mengatakan, hingga saat ini tim penyidik Kejaksaan Agung masih dalam proses untuk pengembalian kerugian negara akibat tindak pidana korupsi tersebut.

“Untuk tersangka mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan, kami masih dalami tahapan upaya pemulihan aset negara ya,” ungkap Adi.

Ditanya awak media kembali soal Chief Legal Council and Compliance PT Pertamina Genades Panjaitan yang hingga kini belum dilakukan penahanan, Adi Toegarisman juga mengatakan pihak penyidik masih dalam proses penyidikan terhadap tersangka.

“Ya masih dalam proses jadi tunggulah, tak ada yang akan ditutupi dalam menangani kasus ini,” katanya.

Seperti diketahui sebelumnya hasil penyidikan Kejaksaan menemukan ada dugaan penyimpangan dalam proses pengusulan investasi di Blok BMG pengambilan keputusan investasi tanpa didukung feasibility study atau kajian kelayakan hingga tahap final due diligence.

Akibatnya diduga keuangan negara cq Pertamina merugi sebesar US$ 31 juta dan US$ 26 juta atau setara Rp 568 miliar. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.