Foto : Gedung KPK
dutainfo.com-Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan Operasi Tangkap Tangan di Kabupaten Bekasi hasilnya 10 Orang diamankan dan menyita Rp 1 miliar.
“Ya sampai saat ini setidaknya lebih dari Rp 1 miliar dalam bentuk dolar Singapura (SGD) dan Rupiah yang diamankan sebagai barang bukti,” ucap Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, pada awak media, Senin (15/10/2018).
Masih kata Basaria, hingga kini pihaknya juga telah mengamankan 10 orang dan dibawa ke kantor KPK. OTT ini terkait perizinan properti. Ada kantor dinas Pemkab Bekasi yang juga disegel.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap mereka yang ditangkap, dan status mereka masih saksi. (Tim)