JAMPIDUM Kejagung: Kami sudah tunjuk Jaksa untuk kasus Ratna

Foto: Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI Noor Rachmad

dutainfo.com-Jakarta: Terkait kasus Hoax Ratna Sarumpaet pihak Kejaksaan Agung RI telah mengunjuk tim jaksa peneliti guna mengawal, memantau dan mengikuti perkembangan kasus ini.

“Ya sudah beberapa hari yang lalu, kami sudah siapkan beberapa jaksa untuk mengikuti perkembangan kasus ini,” ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI Noor Rachmad, pada awak media, Senin (15/10/2018).

Masih kata Noor Rachmad, tim peneliti jaksa ditunjuk saat setelah adanya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima pihak Kejaksaan dari penyidik Polri dalam hal ini Polda Metro Jaya.

“Untuk lebih jelas, silahkan tanyakan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta,” ungkap Noor.

Sebelumnya diketahui kasus Ratna Sarumpaet diduga menyebar berita bohong atau hoax, dan perkara ini ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Ratna sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Metro Jaya pada 5 Oktober 2018 lalu. (Hdr/tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.