Edarkan Sabu dan Ganja Ditangkap Polsek Kembangan Jakbar

Foto: Tersangka pengedar narkoba saat diamankan Polsek Kembangan (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Seorang pemuda berinisial AG (36) ditangkap polisi karena nekad mengedarkan narkoba jenis sabu dan ganja di sekitar Kembangan, Jakarta Barat.
“Ya tersangka AG kerap menjadi pengedar narkoba, masyarakat sudah resah adanya aktifitas ini,” ujar Kapolsek Kembangan Kompol Egman Adnan SH, pada awak media, Jumaat (10/8/2018).

Kita lakukan penyelidikan terhadap AG hasilnya petugas mengamankan sabu 5 paket, dan ganja 34,90 gram dari rumahnya di jalan Pinus I Komplek Poris Indah Blok E/649 Cipondoh, Kota Tangerang Banten.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Kembangan Iptu Dimitri Mahendra SIK MSi menambahkan pengungkapan kasus ini atas laporan dari masyarakat, hingga kini tersangka AG dan Sejumlah barang bukti kita amankan di Mapolsek Kembangan, guna pengembangan lebih lanjut dan proses hukumnya, tutup Dimitri (Hdr/tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.