Komisi Pemberantasan Korupsi Tangkap Anggota DPR Eni Maulani Saragih

Foto: Humas KPK Febri Diansyah (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Anggota Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi, saat berada di Rumah Dinas Menteri Sosial Idrus Marham, dalam penangkapan itu juga Tim KPK berhasil amankan uang Rp 500 juta.

“Ya ada delapan orang yang ditangkap bersama Eni Maulani Saragih,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, pada awak media (13/7/2018).

Masih kata Febri, sembilan orang yang ditangkap saat ini tengah berada di gedung KPK guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kesembilan orang yang ditangkap tim KPK terdiri dari satu orang anggota DPR, delapan lainnya terdiri dari staf ahli, sopir pribadi, pihak swasta dan ada pihak lain ungkap Febri.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih diamankan saat tengah berada di Rumah Dinas Menteri Sosial Idrus Marham, tim juga mengamankan uang Rp 500 juta.

Uang itu diduga untuk kasus suap berkaitan dengan tugas Eni di Komisi VII DPR yang melingkupi energi, riset dan teknologi serta lingkungan hidup. (Hdr/tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.