Foto: Sejumlah barang bukti termasuk Airsoftguns yang diamankan Polsek Kembangan (ist)
dutainfo.com-Jakarta:Polsek Kembangan, Jakarta Barat bekuk dua bandit jalanan bersenjata pistol Airsoftguns berinisial RS (42) dan RH (37), kedua nya melakukan perampasan HP milik korban (Muhamad Nurdin).
“Ya benar keduanya melakukan perampasan HP kejadian saat korban sedang membeli pulsa di counter Shiva Cell di Jalan Srengseng Kembangan Jakarta Barat,” ujar Kapolsek Kembangan Kompol Supriyadi SH, pada awak media, Rabu (11/7/2018).
Masih kata Kompol Supriyadi, kedua pelaku RS dan RH menghampiri korban di toko selular Shiva Cell pada Senin (9/7) tiba-tiba salah seorang pelaku RH langsung merampas HP korban yang masih dalam gengaman.
Setelah mendapatkan HP pelaku sempat mengeluarkan senjata jenis Airsoftguns dan menembakan ke korban sebanyak 4 kali, ungkap Supriyadi.
Namun beruntung korban langsung meghindar dan berteriak minta tolong, saat itu Kanit Reskrim Polsek Kembangan Iptu Dimitri Mahendra Sik yang tengah berpatroli mendapatkan informasi kejadian tersebut dan langsung mengejar pelaku.
Seorang pelaku RH berhasil diamankan di lampu merah Srengseng, hasil pengembangan RH kepada petugas menyebutkan ada seorang pelaku lagi berinisial RS.
Tak mau membuang waktu petugas segera menangkap RS di rumah kontrakannya di Jalan H Asmat Kebon Jeruk, kata Kompol Supriyadi.
Ketika akan dibawa ke Mapolsek Kembangan ke dua pelaku sempat melawan petugas, tak mau mengambil resiko anggota terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur.
“Ya petugas terpaksa menembak kaki pelaku,” tambah Supriyadi.
Dari kedua pelaku petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Scoopy warna putih B 3590 BLF, Satu unit Motor Mio Soul B 3337 TJA, 1 unit pistol Airsoftguns, 1 peluru jenis Gotri, 1 unit HP merk Xiomi note 4, serta 1 unit HP Xiomi Note 4 milik korban.
Kedua tersangka akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, tutup Kapolsek Kompol Supriyadi SH. (Chand/Hdr)