Foto: Pelaku penyalahgunaan narkoba satu diantaranya berprofesi sebagai Satpam (ist)
dutainfo.com-Jakarta: Polsek Kembangan, Jakarta Barat, menangkap 3 orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu, satu diantara berprofesi sebagai Satpam perumahan.
Ketiga pelaku berinisial JH (25), HH (48), dan MN (45), mereka ditangkap Unit Narkoba Polsek Kembangan di Pondok Randu, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis (31/5/2018) lalu.
“Ya telah kita amankan tiga pelaku satu diantaranya Satpam perumahan,” ujar Kapolsek Kembangan Kompol Supriyadi, pada awak media, Sabtu (2/6/2018).
Sementara Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Vernal Sambo mengatakan penangkapan itu dilakukan di sebuah rumah milik JH alias JK seorang Satpam, sewaktu diamankan dia masih menggunakan seragam satpam, dan ditemani dua orang yang akan mengkonsumsi sabu.
Dari tangan para tersangka kami berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak 2 paket dengan berat 0,36 gram, ungkap AKP Vernal Sambo.
Hingga kini ketiga tersangka dan barang bukti sabu masih diamankan di Mapolsek Kembangan, guna pemeriksaan intensif.
Para pelaku akan dijerat Pasal 114 (1) Sub 112 (1) Jo 132 (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Hdr/tim)