Foto: Barang bukti sabu saat diamankan petugas Polres Jakarta Barat saat Sahur On The Road (ist)
dutainfo.com-Jakarta: Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, bekuk dua orang pria berinisial AC (35) dan AR (25) saat mengikuti Sahur On The Road (SOTR) dikawasan Gajah Mada, Tamansari, Jakarta Barat, pasalnya mereka berdua kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 30 gram pada Sabtu (9/6/2018).
“Ya telah diamankan dua orang pria saat pengamanan Sahur On The Road oleh petugas Polsek Tamansari dan Satnarkoba Polres Jakarta Barat, kedua pelaku dicurigai petugas sehingga dilakukan penggeledahan,” ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz, kepada awak media (9/6/2018).
Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan 30 gram sabu yang dikemas dalam rokok Dji Sam Soe yang dipegang oleh AC, ungkap AKBP Erick.
Menurut pengakuan pelaku barang haram tersebut didapat dari seseorang yang tidak dikenal di gang dekat stasiun Poris.
Barang haram itu rencananya akan dijual oleh kedua pelaku ke kawasan Kota, Jakarta Barat, paparnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku diamankan ke Mapolres Jakarta Barat, berikut barang buktinya.
Tersangka akan dijerat Pasal 114 sub 112 Jo 132 UURI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Hdr/elw)