Penyelundupan 28 kg Sabu dan 25.000 Ekstasi, BNN: Dikendalikan bandar dari penjara

Foto: Deputi Penindakan BNN Irjen Pol Arman Depari

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Badan Narkotika Nasional (BNN), telah menggagalkan penyelundupan narkoba sabu dan pil ekstasi yang diselundupkan dari Kuching, Malaysia, ke Kalimantan Barat.

“Ya ini diduga jaringan dikendalikan bandar dari balik jeruji besi,” ujar Direktur Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari, pada awak media (5/4).

Masih kata Arman, Dua orang yang diduga sebagai pengendali penyelundupan narkoba berada di Lapas Bengkayang, dan Lapas Pontianak. Empat pelaku yang sudah diringkus yaitu Andi, Suprayogi, Rio, dan Sudirman.

Keempat pelaku ditangkap ditempat berbeda. Jumlah total barang bukti 28 kg narkoba jenis sabu, dan 25.000 pil ekstasi. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.