Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono
dutainfo.com-Jakarta: Kasat Lantas Polres Bekasi Kota AKBP I Nengah Adi Putra diamankan Propam Mabes Polri bersama tim Bareskrim Polri, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang Rp 61 juta.
” Ya uang itu merupakan hasil pungli pembuatan SIM kolektif dari masyarakat. ada dugaan bekerja sama dengan Kanit Registrasi dan Identifikasi Satlantas Polres Bekasi Kota AKP Hery Priyatno,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, pada awak media, Rabu (14/2/2018).
Masih kata Argo, yang bersangkutan membuat SIM tidak sesuai prosedur.
Operasi Tangkap Tangan dilaksanakan Propam Polri atas informasi dari masyarakat yang megeluhkan pembuatan SIM lantaran dipersulit dan diminta sejumlah uang melebihi tarif resmi. Petugas selanjutnya melakukan penyelidikan, hasilnya uang Rp 61 juta ditemukan di laci meja Kasat Lantas Polres Bekasi Kota AKBP I Nengah Adi Putra.
Saat ini yang bersangkut an telah dicopot dari jabatanya setelah dilakukan sidang kode etik disiplin oleh Propam Polda Metro Jaya, papar Argo.
Terkait masalah tersebut diatas Kepala Biro SDM Polda Metro Jaya mengeluarkan Telegram Rahasia (TR) dengan nomor ST/ 173/II/2018, tertanggal 13 Februari 2018 dengan mutasikan sejumlah perwira lantas, termasuk Kasat Lantas Polres Bekasi Kota AKBP I Nengah di mutasi sebagai Pamen Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya, posisi nya digantikan AKBP Harry Sulistiadi yang sebelu mnya menjabata Kabagb inopsnal Ditlantas Polda Metro Jaya.
Sementara AKP Hery Prayitno juga dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya, pengantinya AKP M Agung Permana yang sebelumnya menjabat Kaur Bungkol Spripim Polda Metro Jaya. (Hdr/tim)