Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono
dutainfo.com-Jakarta: Pabrik rumahan parfum abal-abal alias merk palsu diamankan oleh petugas Unit 5 Subdit Indag Ditres krimumsus Polda Metro Jaya, di Jalan Mangga Besar IV G, No 4, Tamansari, Jakarta Barat.
” Ya pengungkapan home industri parfume ini berkat informasi masyarakat dan petugas melakukan penyelidikan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, pada awak media (7/2).
Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa parfum abal -abal yang dikemas dalam botol bermacam merk terkenal.
Argo juga mengatakan petugas juga mengamankan pria berinisial HO alia sJ (38) yang merupakan pemilik usaha, dan beberapa karyawan.
Pemasaran parfum palsu ini dilakukan dengan cara COD (Cash on Deliveri), dan sudah menjangkau di 9 kota besar.
Para tersangka akan dijerat Undang-Undang perlindungan konsumen dan didenda Rp 2 mliar. (Hdr)